Ini Alasan UUD 1945 Hanya Sebut Pilkada Secara Demokratis
Selasa, 23 September 2014 – 22:22 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi II DPR RI, Agun Gunandjar Sudarsa membeber alasan dalam UUD 1945 hanya menyebut pemilihan kepala daerah dilakukan secara demokratis