Ini Alasan Wulan Guritno Gugat Perdata Sabda Ahessa di PN Jakarta Selatan
Selasa, 27 Februari 2024 – 19:31 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Aktris Sri Wulandari atau akrab disapa Wulan Guritno mengajukan gugatan perdata kepada mantan kekasihnya, Sabdayagra Ahessa ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Perkara Wulan Guritno itu tercatat dengan nomor perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL dengan tergugat Sabdayagra Ahessa.