Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ini Anggaran Kementerian dan Lembaga yang Dikurangi untuk Covid-19

Senin, 13 April 2020 – 05:20 WIB
Ini Anggaran Kementerian dan Lembaga yang Dikurangi untuk Covid-19 - JPNN.COM
Pak Jokowi. Foto: Ricardo/JPNN.com

Pasal 2 ayat (1) disebutkan Anggaran Belanja Pemerintah Pusat diutamakan penggunaannya dalam rangka penanganan pandemi COVID-19 dan atau menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan dengan fokus pada belanja:
a. kesehatan;
b. jaring pengaman sosial;
dan c. pemulihan perekonomian.
(antara/jpnn)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melakukan pengurangan anggaran terhadap sejumlah kementerian dan lembaga demi penanganan pandemi COVID-19.

Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close