Ini Bukti Negara Peduli dan Perhatikan Nasib Para Petani
SYL mengatakan pemerintah akan memberikan bantuan bagi 2,76 juta petani miskin berupa dana tunai sebesar Rp300.000 per orang selama selama 3 bulan untuk pembelian Saprotan (Benih, Pupuk, Pestisida, dll). Selain itu, menurutnya petani miskin juga akan mendapatkan biaya operasional sebesar Rp300.000.
Kementan telah melakukan refocusing anggaran untuk penguatan produksi pertanian, baik untuk penyiapan benih/bibit hingga alsintan. Bahkan untuk penguatan permodalan, pemerintah juga menyiapkan Kredit Usaha Rakyat (KUR), dengan alokasi dana Rp50 triliun yang dapat dimanfaatkan oleh petani.
“Sampai pertengahan Mei ini, serapan KUR yang sudah disalurkan Kementan mencapai Rp17 triliun. Ini sangat menggembirakan karena insentif yang kita siapkan direspon positif petani,” pungkasnya.
Mentan Syahrul menambahkan, langkah kebijakan pangan tetap terjaga, adalah percepatan tanam padi Masa tanam (MT) II, perbaikan sistem logistik pangan nasional dengan penyiapan buffer stock, pendirian lumbung pangan di provinsi dan kabupaten/kota, serta Komando Strategis Penggilingan Padi (Kostraling) di seluruh kecamatan.
"Jadi pemerintah tidak benar diskriminatif dalam membuat kebijakan buat petani. Secara simultan insentif pemerintah bermuara bagi rakyat, dan petani secara khusus. Kita harus bersama menjaga pangan Indonesia," tutup Mentan.(ILK/JPNN)