Ini Cara Dirjen Peternakan Urai Permasalahan Perunggasan
Keempat, pendataan aspek distribusi ayam ras (broiler dan layer) dengan melibatkan pemerintah daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota untuk menentukan kebutuhan, terutama terkait dengan pengaturan populasi dan produksi.
Kelima, melibatkan pemerintah daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota, serta stakeholder terkait untuk mengintensifkan kegiatan promosi dan edukasi terhadap masyarakat untuk meningkatkan konsumsi daging ayam dan telur dalam negeri, serta memperluas pasar luar negeri (ekspor).
“Keenam, himbauan ke Peternak Unggas agar melakukan pembenahan pada aspek budidaya dengan menerapkan Good Husbandry Practices dan prinsip-prinsip animal welfare sebagai upaya peningkatkan efesiensi usaha untuk menghadapi persaingan global,” pungkasnya.(jpnn)