Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ini Daftar Nama Instansi Penerima Penghargaan PUPR 2018

Senin, 10 Desember 2018 – 09:57 WIB
Ini Daftar Nama Instansi Penerima Penghargaan PUPR 2018 - JPNN.COM
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyerahkan Penghargaan PUPR 2018. Foto: Istimewa for JPNN.com

Tingkat kabupaten/kota, peringkat 1 Kabupaten Kendal, ke-2 Morotai, dan ke-3 Musi Banyu Asin.

Untuk pemenang penghargaan mitra kerja PUPR, dbedakan atas beberapa kategori.
1. Penghargaan PDAM Terbaik 2018 terdiri dari
Kategori jumlah pelanggan lebih dari 100.000 sambungan rumah diraih PDAM Tirta Pakuan, Kota Bogor.
Kategori jumlah pelanggan 50.001 - 100.000 sambungan rumah : PDAM Tirta Asasta, Kota Depok.
Kategori Jumlah Pelanggan 20.001 – 50.000 Sambungan Rumah : PDAM Buleleng, Kabupaten Buleleng
Kategori Jumlah Pelanggan 10.000 - 20.000 Sambungan Rumah : PDAM Tirta Segah Berau, Kabupaten Berau
Kategori Jumlah Pelanggan kurang dari 10.000 Sambungan Rumah : PDAM Apa’ Mening, Kabupaten Malinau

2.Penghargaan Penilaian Kinerja Penyelenggara Pembinaan Jasa Konstruksi
Kategori Mitra Kerja Terbaik dalam Pembinaan Jasa Konstruksi Nasional : PT. Brantas Abipraya (Persero)
Kategori LPJK Tingkat Provinsi dengan Kinerja Terbaik
Peringkat 1 : LPJK Provinsi Jawa Tengah
Peringkat 2 : LPJK Provinsi Sulawesi Tenggara
Peringkat 3 : LPJK Provinsi Maluku

3. Penghargaan Komunitas Peduli Sungai (KPS)
Provinsi DKI Jakarta : KPS Mat Peci (Masyarakat Peduli Ciliwung)
Provinsi Kalimantan Timur : KPS Gerakan Memungut Sehelai Sampah Sungai Karang Mumus (GMSS SKM)
Provinsi Bali : KPS Tukad Bindu
Provinsi Nusa Tenggara Barat : KPS KMPS Ibra
Provinsi Jawa Timur : KPS Ecoton
Provinsi Kalimantan Barat : KPS Komunitas Sungai Putat Pontianak. (esy/jpnn)

 

Kementerian PUPR memberikan penghargaan kepada instansi pusat dan daerah yang dinilai ikut menyukseskan pembangunan infrastruktur.

Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close