Ini Definisi Perzinaan sehingga PSK Lolos Jerat Pidana
Rabu, 13 Mei 2015 – 06:06 WIB
”Dalam KUHP yang baru, lokalisasi pelacuran juga bakal digilas dengan menggunakan ketentuan KUHP ini,” tandasnya. (bay/c6/tom)
”Dalam KUHP yang baru, lokalisasi pelacuran juga bakal digilas dengan menggunakan ketentuan KUHP ini,” tandasnya. (bay/c6/tom)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News