Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ini Desakan APPKSI Terkait Uni Eropa Melarang Produk Sawit Indonesia

Selasa, 18 April 2017 – 17:12 WIB
Ini Desakan APPKSI Terkait Uni Eropa Melarang Produk Sawit Indonesia - JPNN.COM
Ilustrasi kelapa sawit. Foto: JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Petani Plasma Kelapa Sawit Indonesia (APPKSI) AM. Muhammadyah mendesak agar Presiden Joko Widodo mencopot Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH) Siti Nurbaya karena tidak mampu meyakinkan Uni Eropa mengenai kemajuan industri sawit Indonesia.

Menurut Muhammadyah akibat ketidakmampuan Siti Nurbaya menjelaskan kemajuan industri sawit, Uni Eropa melarang produk-produk crude palm oil (CPO) yang berasal dari Indonesia.

"Keputusan Anggota Parlemen Uni Eropa yang memutuskan pelarangan masuknya produk Industri sawit Indonesia ke negara-negara Eropa baru-baru ini sebuah bukti keteledoran serta tidak bekerjanya secara efektif Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup untuk melakukan sosialisasi tentang kemajuan Industri sawit dalam menjaga lingkungan hidup, dan larangan memperkerjakan pekerja anak-anak serta sudah tidak adanya pelanggaran HAM yang terjadi di lingkungan Industri sawit dan berkurangnya korupsi di sektor Industri sawit," ujar Muhammadyah melalui keterangan pers diterima, Selasa (18/4/2017).

Menurutnya, larangan ekpor produk sawit ke Uni Eropa akibat adanya kampanye hitam terhadap Industri sawit Indonesia yang sengaja dibiarkan oleh kementerian KLH. Padahal ada dana setiap tahun di Kermenterian KLH yang digunakan untuk melakukan kegiatan pendataan hutan dan pengunaan lahan hutan yang sudah dilepas status menjadi Perkebunan sawit.

"Ini semua tidak dilakukan oleh Kementerian KLH sehingga jika ada musibah kebakaran hutan selalu yang disalahkan petani dan pelaku sektor usaha sawit. Padahal karena keteledoran Kementerian KLH," ungkapnya.

Untuk itu, pihaknya mempertanyakan kemana dana yang dipungut dari ekpor sawit sebesar 50 $ US/ton yang dikelola Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Sawit dimana dalam UU Perkebunan no 39 Tahun 2014 ,dalam pasal 93 Ayat 4 penghimpunan dana dari pelaku usaha perkebunan digunakan.

"APPKSI mendesak Presiden Joko Widodo untuk memecat menteri Kehutanan dan lingkungan Hidup akibat larangan ekport CPO Indonesia ke negara negara Uni Eropa, jelas akibatnya sangat merugikan petani dan negara dalam hal penerimaan negara, apalagi tahun depan diprediksi penerimaan negara akan berkurang banyak," jelasnya.

"APPKSI juga mendesak BPK dan KPK untuk melakukan audit investigasi BPDP terkait pengunaan Dana yang dihimpun dari hasil pungutan ekport CPO Karena diduga banyak diselewengkan," tambah Muhammadyah.(*/end)

Ketua Umum Asosiasi Petani Plasma Kelapa Sawit Indonesia (APPKSI) AM. Muhammadyah mendesak agar Presiden Joko Widodo mencopot Menteri Kehutanan dan

Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News