Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ini Dia Jumlah TKI yang Dideportasi Dari Malaysia

Selasa, 06 Desember 2016 – 01:52 WIB
Ini Dia Jumlah TKI yang Dideportasi Dari Malaysia - JPNN.COM
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - PONTIANAK – Pemerintah Malaysia sudah mendeportasi 2.239 tenaga kerja Indonesia sejak Januari hingga November.

Para TKI tersebut dideportasi melalui perbatasan Kalimantan Barat karena bermasalah.

Kepala Badan Pelayanan, Penempatan, dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Pontianak Aminudin menjelaskan, sebanyak 1.950 pekerja migran dipulangkan paksa pemerintah Malaysia.

Sedangkan 139 TKI dipulangkan dari KJRI Kuching.

Sementara itu, sebanyak 150 lainnya hasil pencegahan aparat di wilayah perbatasan.

“Tidak semuanya berasal dari Kalbar. Dari hasil pendataan yang dilakukan mereka, 1.281 orang berasal dari luar Kalbar, sementara yang asal Kalbar hanya 958 orang,” kata Aminudin sebagaimana dilansir laman Rakyat Kalbar, Senin (5/12).

Dia menambahkan, para TKI itu masuk Malaysia tanpa visa kerja.

Para buruh migran itu juga overstay dan kelebihan izin tinggal.

PONTIANAK – Pemerintah Malaysia sudah mendeportasi 2.239 tenaga kerja Indonesia sejak Januari hingga November. Para TKI tersebut dideportasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close