Ini Dia Transaksi Cuci Uang Dhana
Senin, 02 Juli 2012 – 19:34 WIB
Dhana juga tak segan-segan menghamburkan uangnya untuk membeli satu unit jam tangan merk Rolex dengan harga Rp 103 juta dan satu buah kotak berisi jam tangan merk Tissot, Monaco, Corum dan tali jam merk Pro Terk.
"Terdakwa juga membeli kendaraan bermotor yang disembunyikan dengan cara seolah-olah sebagai barang dagangan PT Mitra Modern Mobilindo 88 yaitu 15 unit truk dan satu mobil Chrysler B 907 DA,"kata JPU.
Atas dugaan tindak pidana pencucian uang ini, pria asal Malang tersebut dijerat pasal 3, 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. (flo/jpnn)