Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ini Harta Menteri Yuddy, Rumahnya Lima

Selasa, 16 Juni 2015 – 20:28 WIB
Ini Harta Menteri Yuddy, Rumahnya Lima - JPNN.COM
Yuddy Chrisnandi. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA--Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (16/6).

Ini sebagai bentuk pertanggungjawabannya selaku pejabat negara dalam upaya pemberantasan korupsi.

“Saya sudah menyiapkan data-data yang bapak/ibu minta. Silakan tanya sedetail-detailnya, saya siap menjawab dengan tanggung jawab,” ujar Yuddy ketika menerima rombongan KPK di kediaman pribadinya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Selama hampir seharian Yuddy yang didampingi Ny Velly Elvira meladeni dengan sabar setiap pertanyaan KPK mengenai harta kekayaan yang dimilikinya, mulai dari harta tanah dan properti hingga ke harta bergerak seperti reksadana dan saham persero.

Disebutkan jumlah harta kekayaan Yuddy yang tercatat hingga awal 2015 adalah sebesar Rp 24 miliar. Harta tersebut kebanyakan dalam bentuk tanah, properti, dan piutang.

Yuddy menjelaskan bahwa sebagian besar tanah yang dimiliki dirinya beserta istri  dibeli ketika awal-awal berkeluarga dengan menggunakan dana tabungan keduanya. Sedangkan sebagian kecil sisanya merupakan tanah warisan dari orang tua Yuddy dan istri.

Adapun properti, Yuddy mengaku memiliki tiga hunian pribadi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, dua rumah di Kota Bandung, satu unit apartemen, dan sebuah kios di salah satu pusat grosir di Jakarta Pusat.

Peruntukan sebagian besar properti milik Yuddy tersebut adalah sebagai modal bisnis, yakni disewakan. Hanya hunian di Tebet dan satu rumah di Bandung yang digunakan untuk tempat tinggal pribadi dan sanak famili.

JAKARTA--Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA