Ini Hasil Autopsi Taruna yang Tewas Dianiaya
Sabtu, 20 Mei 2017 – 06:05 WIB
Namun, kata dia, berdasarkan keputusan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, kasus ini harus jadi evaluasi dan orang yang terlibat harus dipidana.
"Khususnya di Akpol, jika ada pidana kekerasan itu melanggar aturan Gubernur Akpol. Jika pidana itu diatur dalam KUHP," tegasnya. (Mg4/jpnn)