Ini Identitas Pelaku yang Ikut Membantai 4 Tentara di Pos Koramil Maybrat
jpnn.com, MANOKWARI - Anggota Brimob Polda Papua Barat menangkap seorang buronan kelas kakap bernama Yan Waris Sewa.
Yan merupakan pelaku yang terlibat dalam pembantaian empat tentara di Pos Koramil Kisor Maybrat pada 2 September 2021.
Dalam insiden tersebut, ada empat anggota TNI yang tewas terbunuh.
Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi menyebut DPO atas nama Yan Waris Sewa ditangkap pada Jumat (14/10) di wilayah Kabupaten Maybrat.
"Penangkapan Yan Waris Sewa oleh tim gabungan dipimpin langsung Dansat Brimob Polda Papua Barat Kombes Pria Premos," ujar dia dikutip dari Antara, Minggu (16/10).
Adam mengatakan saat penyerangan di Pos Koramil Kisor, Yan Waris Sewa diketahui berada pada posisi berdiri memegang senjata tajam dan mengawasi di luar pos saat pelaku lainnya melalukan aksi pembantaian empat personel TNI.
"Dengan tertangkapnya Yan Waris Sewa, maka jumlah DPO yang sudah ditangkap sebanyak sebelas orang dari total 21 DPO kasus penyerangan Pos Koramil Kisor Maybrat,” kata Adam.
Terhadap Yan Waris Sewa, penyidik menjeratnya dengan Pasal 340 KHUP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.