Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ini Instruksi Dedi Mulyadi kepada Pengurus Golkar Depok

Selasa, 12 November 2019 – 16:03 WIB
Ini Instruksi Dedi Mulyadi kepada Pengurus Golkar Depok - JPNN.COM
Ketua DPD Golkar Jabar Dedi Mulyadi (kiri) menghadiri HUT ke-55 Partai Golkar yang digelar DPD Golkar Kota Depok. Foto: Golkar Depok for JPNN.com

jpnn.com, DEPOK - Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta pengurus Golkar Kota Depok untuk berkarya dengan bekerja dan berbuat bagi masyarakat dalam menghadapi Pilkada 2020.

“Jangan ngomong jabatan wali kota dan wakil wali kota dulu, yang penting kita bekerja dulu untuk masyarakat,” kata Dedi melalui keterangan resmi, Selasa (12/11).

Hal itu dikatakan Dedi Mulyadi saat menghadiri perayaan HUT ke-55 Partai Golkar di Kantor Sekretariat DPD Golkar Depok Jalan Boulevard GDC, Sukmajaya, Kota Depok, Sabtu (9/11).

Dia juga meminta kepada pengurus Golkar Depok lebih banyak tampil di lingkungan dan media sosial, mengingat waktu untuk perhelatan pilkada dimulai pada bulan April 2020. Sebab jika sudah berjalan dan memiliki popularitas dan elektabilitas bagus, maka akan banyak partai yang melirik.

“Saya pikir teman PKS pasti mengajak (berkoalisi), PDI Perjuangan pasti ngajak, asalkan kita memiliki kesamaan pandangan ideologi. Dan jika elektabilitasnya baik, bisa menjadi wali kota,” katanya.

 

Sementara, Ketua Fraksi Golkar DPRD Depok Juanah Sarmili siap menjalankan instruksi Dedi Mulyadi. Dia mengatakan, selama ini pengurus Golkar Depok telah melakukan kerja di lingkungan masyarakat.

"Kerja kami bukan cuma pada saat menjelang pilkada ataupun pemilu legislatif. Setiap saat kami turun ke masyarakat. Saya misalnya sebagai anggota DPRD, bertemu dengan masyarakat bisa pada saat reses atau ketika ada pertemuan di lingkungan," ujarnya.

Dedi Mulyadi meminta pengurus Golkar Kota Depok untuk berkarya dengan bekerja dan berbuat bagi masyarakat dalam menghadapi Pilkada 2020.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News