Ini Isi Surat Edaran Wali Kota Surabaya Selama PSBB di Kota Surabaya
Minggu, 03 Mei 2020 – 18:17 WIB
"Termasuk saat bepergian keluar rumah mohon dipastikan pintu dan pagar rumah dalam keadaan terkunci," katanya.
Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Surabaya Eddy Christijanto menambahkan SE tersebut dikirim kepada para camat, lurah, ketua LPMK, dan ketua RT/RW se-Surabaya.
Langkah itu, kata dia, agar informasi tersebut dapat secara masif disebarluaskan.
"Ini kami lakukan untuk mencegah kriminal dan menciptakan keamanan bagi warga," katanya. (antara/jpnn)