Ini Jumlah Pernikahan Dini di Kabupaten Gumas, Ngeriii
jpnn.com - KUALA KURUN – Kasus pernikahan dini di Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Kalimantan Tengah benar-benar sangat tinggi. Berdasarkan data Badan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BKBP3A) Kabupaten Gumas, sebanyak 6.663 pernikahan dini sudah terjadi.
Dari jumlah itu, sebanyak 5.083 ialah wanita di bawah umur. Sedangkan 860 lainnya adalah laki-laki.
“Itu pun, masih belum lengkap. Karena masih ada empat desa yang belum terdata. Jadi ada kemungkinan jumlahnya lebih,” ungkap Kepala BKBP3A Kabupaten Gumas Isaskar kepada Kalteng Pos akhir pekan kemarin. (kam/tur/jos/jpnn)
Pernikahan Usia Dini di Kabupaten Gunung Mas
Kecamatan
Kurun - 887
Rungan - 699
Rungan Hulu - 558