Ini Kata Mabes Polri Soal Kasus Mario "Sang Penyusup"
jpnn.com - JAKARTA - Mabes Polri menegaskan, kasus Mario Steven Ambarita, pria yang menyusup di roda pesawat Garuda Indonesia rute Pekan Baru - Jakarta, kini ditangani Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kementerian Perhubungan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
"Saat ini yang memeriksa penyidik PPNS Kementerian Perhubungan di Soetta," kata Kabag Penum Polri Kombes Rikwanto di Mabes Polri, Rabu (8/4).
Namun, Rikwanto menuturkan dari informasi yang diperoleh Steven masuk ke Bandara di Pekanbaru sekitar pukul 10.40. Sekitar pukul 12.00 atau 13.00, dia masuk ke roda pesawat.
Menurut Rikwanto, Steven masuk ke pesawat dengan cara mengendap-ngendap, melompat pagar. Kemudian, dia masuk ke roda pesawat yang tengah parkir. "Ini atensi untuk bandara agar tidak terjadi hal yang sama," katanya.
Sekitar 15.30 pesawat mendarat di Soetta dan Steven ditemukan dalam keadaan hampir pingsan kedinginan.
Nah, kata Rikwanto, saat ini masih digali apa motivasi dan tujuan Steven naik pesawat melalui ruang roda. "Polres Bandara memonitor saja. Apakah linglung ataukah sengaja," katanya. (boy/jpnn)