Ini Kata Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat soal Pilot Susi Air, Ternyata

Pesawat milik Susi Air yang mendarat di Nduga, Papua, Selasa kemarin terbakar.
Sebelum dilaporkan terbakar, pesawat Pilatus Porter Susi Air dengan nomor penerbangan SI 9368 sebelumnya dilaporkan hilang usai mendarat pada pukul 06.17 WIT di Bandara Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan.
Pesawat dengan lima penumpang tersebut lepas landas dari Bandara Mozes Kilangin Kabupaten Mimika.
Siapa yang membakar pesawat itu?
Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNPB - OPM) melalui pernyataan tertulisnya mengklaim bertanggung jawab atas pembakaran tersebut karena kecewa pada pemerintahan lokal di Kabupaten Nduga.
Mereka juga mengaku telah menyandera pilot pesawat.
"Pasukan TPNPB berhasil membakarnya ... dan pilotnya kami tahan dan dia menjadi sandera kami, dan penyanderaan ini merupakan kedua kalinya yang kami lakukan, yang pertama dilakukan Tim Lorenz pada tahun 1996 di Mapnduma," tulis Egianus Kogoya dari TPNPB.
"Untuk itu, anggota TNI polri tidak boleh tembak atau interogasi masyarakat sipil Nduga sembarangan, karena yang melakukan [pembakaran dan penyanderaan] adalah kami TPNPB OPM Kodap III Ndugama-Derakma di bawah Pimpinan Egianus Kogoya."
Mengapa TPNPB OPM melakukannya?
Dalam pernyataan yang diterima ABC Indonesia, pembakaran tersebut dilakukan karena kekecewaan TPNBP OPM pada pemerintahan lokal Kabupaten Nduga.
Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNPB - OPM) mengklaim telah membakar pesawat milik Susi Air dan menyandera pilotnya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
-
Jenderal Sigit Puji Brimob yang Bebaskan Pilot Susi Air dari Penyanderaan KKB
Jumat, 15 November 2024 – 00:00 WIB -
OPM Merespons Begini soal Sikap KKB Egianus yang Membebaskan Pilot Susi Air
Rabu, 25 September 2024 – 16:15 WIB -
Jenderal Sigit Sampaikan Hal Ini saat Temui Negosiator Pembebasan Pilot Susi Air
Selasa, 24 September 2024 – 16:58 WIB
- ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Puluhan Tewas Setelah Kereta di Pakistan Dibajak
Kamis, 13 Maret 2025 – 22:36 WIB - Legislatif
Satgas Cartenz Ungkap Kasus Penyelundupan Senjata, Legislator Komisi I Bilang Begini
Kamis, 13 Maret 2025 – 14:46 WIB - Hukum
Kasus Senjata Api untuk KKB: 7 Tersangka Ditangkap di Jatim, Yogyakarta, Papua Barat
Rabu, 12 Maret 2025 – 04:51 WIB - ABC Indonesia
Siklon Alfred 'Tak Separah yang dibayangkan', Warga Indonesia di Queensland Tetap Waspada
Selasa, 11 Maret 2025 – 23:59 WIB
- Humaniora
Tunjangan 1,8 Juta Guru PNS, PPPK, dan Honorer Ditransfer Langsung ke Rekening
Jumat, 14 Maret 2025 – 11:18 WIB - Humaniora
Peringatan Keras Presiden Prabowo kepada ASN, Seluruh PNS dan PPPK Harus Paham
Jumat, 14 Maret 2025 – 13:01 WIB - Liga Indonesia
Juru Kunci Liga 1 Tembus Semifinal AFC Challenge League
Jumat, 14 Maret 2025 – 14:11 WIB - Olahraga
Pulang Kampung, Bojan Hodak Resmi Tinggalkan Persib
Jumat, 14 Maret 2025 – 12:40 WIB - Hukum
Praperadilan Korban Kriminalisasi Dikabulkan, Penasihat Hukum Apresiasi PN Tangerang
Jumat, 14 Maret 2025 – 10:47 WIB