Ini Kata Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat soal Pilot Susi Air, Ternyata
Pesawat milik Susi Air yang mendarat di Nduga, Papua, Selasa kemarin terbakar.
Sebelum dilaporkan terbakar, pesawat Pilatus Porter Susi Air dengan nomor penerbangan SI 9368 sebelumnya dilaporkan hilang usai mendarat pada pukul 06.17 WIT di Bandara Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan.
Pesawat dengan lima penumpang tersebut lepas landas dari Bandara Mozes Kilangin Kabupaten Mimika.
Siapa yang membakar pesawat itu?
Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNPB - OPM) melalui pernyataan tertulisnya mengklaim bertanggung jawab atas pembakaran tersebut karena kecewa pada pemerintahan lokal di Kabupaten Nduga.
Mereka juga mengaku telah menyandera pilot pesawat.
"Pasukan TPNPB berhasil membakarnya ... dan pilotnya kami tahan dan dia menjadi sandera kami, dan penyanderaan ini merupakan kedua kalinya yang kami lakukan, yang pertama dilakukan Tim Lorenz pada tahun 1996 di Mapnduma," tulis Egianus Kogoya dari TPNPB.
"Untuk itu, anggota TNI polri tidak boleh tembak atau interogasi masyarakat sipil Nduga sembarangan, karena yang melakukan [pembakaran dan penyanderaan] adalah kami TPNPB OPM Kodap III Ndugama-Derakma di bawah Pimpinan Egianus Kogoya."
Mengapa TPNPB OPM melakukannya?
Dalam pernyataan yang diterima ABC Indonesia, pembakaran tersebut dilakukan karena kekecewaan TPNBP OPM pada pemerintahan lokal Kabupaten Nduga.
Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNPB - OPM) mengklaim telah membakar pesawat milik Susi Air dan menyandera pilotnya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
- Humaniora
Pegiat HAM: 1 Mei Jangan Dijadikan untuk Mengganggu Kamtibmas
Sabtu, 27 April 2024 – 19:37 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Timnas Indonesia Mengalahkan Korea Selatan Dalam Piala Asia U-23
Jumat, 26 April 2024 – 23:56 WIB - Militeriana
Bagi Jenderal Maruli, Pengubahan KKB ke OPM Berdampak Seperti Ini
Jumat, 26 April 2024 – 15:23 WIB - Daerah
Animo Pendaftar Casis Bintara Polri di Polda Papua Tinggi, Begini Penjelasan Kombes Sugandi
Kamis, 25 April 2024 – 22:45 WIB
- Humaniora
Seluruh Honorer Diangkat ASN, Tak Masalah PPPK Paruh Waktu, Digaji Tahun Depan Oke
Senin, 29 April 2024 – 18:16 WIB - Kriminal
2 Lelaki Tua Bertemu di Area Permakaman, Berduel, 1 Meninggal, Ini Motifnya
Senin, 29 April 2024 – 16:58 WIB - Bulutangkis
Thomas Cup 2024: Sempat Ada Kejutan, Indonesia Gebuk Thailand
Senin, 29 April 2024 – 14:59 WIB - Kriminal
Pelaku Perundungan di Bandung Ngaku Punya Om Jenderal, Mabes TNI Buka Suara
Senin, 29 April 2024 – 16:45 WIB - Kriminal
Penembakan di Hotel Banyumas Gegara Uang Parkir Rp 15 Ribu
Senin, 29 April 2024 – 13:49 WIB