Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ini Kekurangan Polisi dalam Perkara Jessica

Senin, 09 Mei 2016 – 15:31 WIB
Ini Kekurangan Polisi dalam Perkara Jessica - JPNN.COM
Jessica Kumala. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta memulangkan berkas perkara kasus dugaan pembunuhan berencana Jessica Kumala Wongso ke Polda Metro Jaya, Jumat (29/5) lalu. 

"Pihak JPU (jaksa penuntut umum) meminta penyidik menambahkan saksi ahli dari toksikologi dari luar lingkungan Polri. Sebab pada pelimpahan berkas sebelumnya, penyidik hanya menambahkan keterangan ahli toksikologi dari Mabes Polri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (9/5).

‎Namun demikian, menurut Awi, pihak penyidik sudah memenuhi petunjuk jaksa tersebut. Bahkan, berkas perkara sudah dilimpahkan kembali ke Kejati DKI Jakarta.

"Kami sudah limpahkan. Selain keterangan ahli dari Polri, tentu keterangan ahli dari luar Polri semakin menguatkan," tandasnya. (mg4/jpnn)

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close