Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ini Khusus Warga Jateng, Begini Cara Daftar Periksa Kesehatan di Poskes Covid-19

Kamis, 19 Maret 2020 – 16:35 WIB
Ini Khusus Warga Jateng, Begini Cara Daftar Periksa Kesehatan di Poskes Covid-19 - JPNN.COM
Pemeriksaan warga di Poskes Covid-19 Jateng. Foto: Pemprov Jateng.

Bunga bercerita, keinginannya untuk memeriksakan diri muncul setelah mengetahui postingan di media sosial. Karena tidak ingin tertular dan menulari orang-orang di sekitarnya, ia akhirnya secara sukarela bersama temannya periksa.

"Cuma ingin memastikan saja. Kalau negatif alhamdulillah. Teman saya ada yang pilek juga, tapi ada juga yang tidak sakit terus ikut. Ya ingin tahu saja, wong kita ini tinggal satu indekos," paparnya.

Selain Bunga, di Tugurejo saat itu juga banyak warga yang mengantre di Posko Kesehatan Covid. Sebut saja Abdi, lelaki ini mengaku sama sekali tidak sakit. Namun dia ingin periksa sekadar memastikan kondisi tubuhnya.

"Kalau saya sih enggak sakit, tapi kemarin dari Tegal, naik kereta. Jadi ingin tahu apakah saya tertular atau tidak," ungkap Abdi.

Sementara itu Wakil Direktur RSUD Tugurejo Semarang Prihatin Iman Nugroho menyebut, sejak dibuka Poskes Covid-19 banyak diserbu warga yang ingin memeriksakan diri.

Kebanyakan dari mereka mengeluh sakit flu, tetapi adapula yang tak bergejala, mendatangi fasilitas kesehatan tersebut.

"Poskes Covid 19 ini kami dirikan sesuai perintah dari Pak Ganjar selaku Gubernur Jawa Tengah. Sejak dibuka pada Rabu (18/3) banyak yang memeriksa diri secara sukarela. Kemarin ada 73 orang, hari ini kami belum tahu berapa, namun kemungkinan lebih banyak," jelasnya.

Prihatin mengatakan, untuk dapat mengakses layanan Poskes Covid-19, syaratnya mudah. Cukup membawa kartu identitas berupa KTP atau tanda pengenal lain.

Pemprov Jateng telah resmi membuka Posko Kesehatan Covid-19 di sejumlah rumah sakit secara gratis bagi warga.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close