Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ini Kriteria Menkes Usulan Koalisi Masyarakat Sipil

Jumat, 08 Agustus 2014 – 16:00 WIB
Ini Kriteria Menkes Usulan Koalisi Masyarakat Sipil - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Kesehatan merasa perlu memberikan usulan kriteria Menteri Kesehatan kepada calon presiden can calon wakil presiden terpilih, Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW), Ade Irawan, mengatakan sektor paling penting diandalkan pemerintah untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM). Hal itu sejalan dengan sembilan program priorotas (Nawa Cita) Jokowi-JK, yang menegaskan akan meningkatkan kehidupan manusia Indonesia.

"Bukan kami mendahului karena proses masih berjalan di Mahkamah Konstitusi. Kami koalisi penting mengusulkan kriteria Menkes karena kesehatan menjadi salah satu sektor penting di visi misi Jokowi-JK," kata Ade, dalam konferensi pers di kantor ICW, Jumat (8/8).

Secara konkret, mantan Ketua Pengurus Besar Ikatakan Dokter Indonesia (IDI), Prof Kartono Muhammad mengatakan bicara kesehatan tidak hanya masalah pengobatan, penyediakan obat murah untuk rakyat miskin dan sejenisnya. Sebaliknya, kesehatan mencakup masalah mental, sosial, perkembangan fisik.

"Karena itu kami usulkan, bahwa Menkes bukan orang yang bicara soal pengobatan, orang miskin harus bisa berobat. Menkes harus punya visi menyeluruh tentang aspek kesehatan manusia di Indonesia. Bagaimana rakyat bisa hidup sehat. Bisa menjaga agar rakyat sehat, bila perlu tidak ada rakyat yang sakit," kata Prof Kartono.(fat/jpnn)

Berikut enam kriteria Menkes usulan Koalisi Masyarakat Sipil:

1. Memiliki integritas yang baik, tidak pernah tersangkut dalam kasus korupsi atau tindak pidana lainnya.

2. Memiliki visi tentang Indonesia Sehat.

JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Kesehatan merasa perlu memberikan usulan kriteria Menteri Kesehatan kepada calon presiden can calon wakil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close