Ini Langkah Otoritas Pelabuhan Hadapi Rencana Mogok Besar SP JICT
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok I Nyoman Gde Saputera menyatakan, pihaknya siap mengantisipasi rencana aksi mogok Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal (JICT) pada 3-10 Agustus mendatang.
Antara lain, dengan mengalihkan pelayanan jasa kepelabuhanan peti kemas dari terminal JICT ke terminal lain.
"Terhadap kapal peti kemas yang sudah terjadwal akan dialihkan ke terminal internasional peti kemas lainnya. Seperti ke terminal tiga, New Priok Container Terminal One (NPCT1), Terminal Mustika Alam Lestari dan Terminal Petikemas (TPK) Koja," ujar Nyoman dalam pesan elektronik yang diterima Selasa (1/8).
Kemudian terkait pengamanan, pihaknya kata Nyoman, juga telah berkoordinasi dengan kepolisian. Untuk menjaga agar operasional pelabuhan tidak mengalami gangguan. Karena perlu diketahui, Pelabuhan Tanjung Priok merupakan salah satu objek vital nasional.
Nyoman berharap permasalahan yang memicu aksi mogok SP JICT dapat diselesaikan dengan baik.
"Selesaikan secara korporasi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku dengan tetap memastikan tidak adanya gangguan dalam pelayanan jasa kepelabuhanan," kata Nyoman.
Serikat Pekerja JICT diketahui akan melaksanakan aksi industrial mogok kerja 3-10 Agustus 2017. Aksi didorong keinginan SP JICT agar direksi menambah bonus kerja tahunan selama 2016.
Sejumlah pihak mengkhawatirkan rencana mogok tersebut. Ketua Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) Anton Sihombing menilai, aksi dapat mengganggu iklim investasi dan usaha di Indonesia. (gir/jpnn)