Ini Langkah Setjen MPR Mencegah Penyebaran Virus Corona
Selain itu, Setjen MPR juga melakukan penyesuaian sistem kerja dalam upaya mencegah penyebaran COVID-19. Langkah yang dilakukan adalah ASN Setjen MPR dapat menjalankan tugas kedinasan dengan bekerja di rumah/tempat tinggalnya dengan ketentuan pejabat eselon I, II, III, tetap melaksanakan tugasnya di kantor sedangkan staf khusus, tenaga ahli, pejabat eselon IV, dan para pegawai dapat bekerja di rumah/tempat tinggalnya (work from home), sementara tenaga fungsional medis dan para medis Poliklinik MPR tetap bekerja sesuai ketentuan hari dan jam kerja yang berlaku di lingkungan Setjen MPR. Pelaksanaan tugas kedinasan di rumah/tempat tinggal ini berlaku sampai dengan tanggal 31 Maret 2020.
Untuk penyelenggaraaan kegiatan, Setjen MPR membuat ketentuan untuk menunda atau membatalkan seluruh penyelenggaraan tatap muka yang menghadirkan banyak peserta. Sedangkan penyelenggaraan rapat-rapat dilakukan sangat selektif sesuai prioritas dan urgensi serta memanfaatkan teknologi dan informasi yang tersedia. Setjen MPR juga menerapkan social distancing (memperhatikan jarak aman) jika sangat urgen melakukan rapat di kantor.
Untuk perjalanan dinas, Setjen MPR membuat ketentuan perjalanan dinas dalam negeri agar dilakukan secara selektif dan sesuai tingkat prioritas dan urgensinya. Sedangkan untuk perjalanan dinas luar negeri ditunda pelaksanaannya.
Untuk mencegah penyebaran COVID-19, Setjen MPR telah melakukan desinfektan di lingkungan kerja Setjen MPR.
“Kita gerak cepat semua. Hand sanitizer atau pembersih tangan sudah di tempatkan di berbagai lokasi lalu lalang orang. Setjen MPR juga akan memberikan vitamin untuk imunitas kepada seluruh pegawai,” kata Ma’ruf Cahyono.
“Pada akhirnya adalah kesadaran dari diri sendiri untuk berupaya melakukan langkah-langkah antisipasi secara mandiri. Sebab, aktivitas dan interaksi tidak hanya di lingkungan kerja saja, tapi juga di luar seperti terminal, stasiun. Kita berharap mudah-mudahan wabah COVID-19 ini bisa cepat berlalu,” pungkasnya.(jpnn)