Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ini Langkah Strategis Kemnaker Atasi Hoaks Lowongan Kerja yang Meresahkan Masyarakat

Jumat, 30 Agustus 2024 – 10:49 WIB
Ini Langkah Strategis Kemnaker Atasi Hoaks Lowongan Kerja yang Meresahkan Masyarakat - JPNN.COM
Kementerian Ketenagakerjaan mendirikan Posko Pencegahan Hoaks Lowongan Kerja. Foto: Dokumentasi Humas Kemnaker

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengambil langkah-langkah strategis untuk menangani maraknya hoaks lowongan kerja yang meresahkan masyarakat.

Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi menegaskan inisiatif ini penting untuk melindungi pencari kerja dari informasi palsu yang bisa merugikan.

"Hoaks lowongan kerja sangat meresahkan dan berdampak negatif bagi pencari kerja. Karena itu, kami mengambil tindakan tegas untuk mencegah penyebaran informasi palsu ini," kata Sekjen Anwar dalam keterangan resminya di Jakarta yang diterima, Jumat (30/8).

Dia menyebutkan salah satu langkah utama adalah mendirikan Posko Pencegahan Hoaks Lowongan Kerja yang bisa diakses melalui berbagai saluran seperti call center, WhatsApp, situs web, serta media sosial resmi Kemnaker.

"Kami juga bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja di daerah untuk mendirikan posko serupa sehingga masyarakat dapat melaporkan lowongan kerja yang mencurigakan di wilayah mereka," tambah Anwar.

Selain itu, Kemnaker akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hoaks Lowongan Kerja dengan melibatkan instansi terkait, seperti BSSN, Kominfo, Polri, dan Dinas Tenaga Kerja daerah.

Satgas ini bertugas memastikan setiap informasi lowongan kerja yang tersebar sudah diverifikasi dengan ketat dan menindak akan menindak loker hoaks.

Untuk memudahkan pencari kerja, Kemnaker menyediakan informasi lowongan kerja valid melalui portal resmi www.karirhub.kemnaker.go.id.

Kemnaker mengambil langkah-langkah strategis untuk menangani maraknya hoaks lowongan kerja yang meresahkan masyarakat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA