Ini Lho AKP Andri Gustami yang Meloloskan 150 Kg Sabu-Sabu di Lampung
Lalu, 18 Mei 2023 sekitar pukul 17.30 WIB, ada narkotika jenis sabu-sabu seberat 20 kg yang diterima dan diambil dari salah satu kamar di Villa Negeri Baru Resort Kalianda, Lampung Selatan.
Selanjutnya, pada 20 Mei 2023 sekitar pukul 17.30 WIB, ada narkotika jenis sabu-sabu seberat 20 kg yang diterima dan diambil terdakwa dari Villa Negeri Baru Resort Kalianda Kabupaten Lampung Selatan.
Selain itu, 25 Mei 2023 sekitar pukul 18.30 WIB, narkotika jenis sabu-sabu seberat 25 kg dan 2.000 ekstasi yang dikawal terdakwa sampai naik ke kapal feri Express.
Pada 19 Juni 2023 sekitar pukul 18.30 WIB, narkotika jenis sabu-sabu seberat 19 kg yang dikawal oleh terdakwa sampai naik ke kapal feri Express.
Berikutnya, 20 Juni 2023 sekitar pukul 18.30 WIB, narkotika jenis sabu-sabu seberat 18 kg dikawal oleh terdakwa sampai naik ke kapal feri Express.
"Adapun cara terdakwa melakukan pengawalan narkotika milik sindikat jaringan Fredy Pratama adalah dengan mengambil narkoba tersebut di dalam salah satu kamar di Hotel Grand Elty maupun di Villa Negeri Baru Resort Kalianda Lampung Selatan," kata Eka.
Setelah itu, terdakwa Andri membawanya dengan kendaraan pribadi menuju area parkir kendaraan yang akan masuk ke kapal feri Express maupun dengan cara menemui kurir pembawa narkotika di area km 20 Tol Kalianda dan mengawalnya.
"Pengawalan dilakukan hingga sampai ke area antrean masuk kapal feri Express, sehingga terhindar dari pemeriksaan petugas kepolisian yang ada di pintu depan masuk Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan," tuturnya.