Ini Lho Tampang 2 Perampok di Taput yang Mengaku Polisi
jpnn.com, TAPUT - Dua perampok yang mengaku polisi di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara terancam bakal lama di penjara.
Kasat Reskrim Polres Tapanuli Utara AKP Zuhatta Mahadi menyebut kedua tersangka, BS (29) dan E (25) sudah ditahan untuk kepentingan penyidikan.
Keduanya dijerat polisi dengan Pasal 365 KUH Pidana.
"Dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara," kata Kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi melalui Kasat Reskrim AKP Zuhatta Mahadi, Jumat (25/8).
Kedua pelaku dilumpuhkan dan ditangkap tim Satreskrim Polres Taput di tempat persembunyian mereka, di Siantar pada Senin (21/8).
Penangkapan kedua tersangka atas laporan salah seorang korban, yaitu Daniel Ganda Tua Banjarnahor (30) warga Desa Parik Sabungan, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Taput.
Dalam laporan korban, pada 11 Agustus 2023 sekitar pukul 02.00 WIB dini hari didatangi kedua pelaku.
Saat itu, korban yang pengemudi truk bermuatan kayu eukaliptus tujuan ke PT TPL Porsea Toba, berhenti di pinggir Jalinsum depan Kampus Unita Silangit untuk istirahat dan tidur di dalam truk.