Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ini Lima Pemuda Sontoloyo yang Jual Pil Koplo pada Pelajar

Minggu, 03 Maret 2019 – 06:17 WIB
Ini Lima Pemuda Sontoloyo yang Jual Pil Koplo pada Pelajar - JPNN.COM
Lima pengedar pil koplo di kalangan remaja. Foto: JPG/Pojokpitu

BACA JUGA : Cantik - Cantik malah Pilih Jualan Pil Koplo

Atas perbuatannya, para pelaku pengedar pil koplo tersebut dijerat dengan pasal 197 subsider 196 undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan.

"Pelaku terancam dihukum 10 tahun kurungan penjara," pungkas Iptu Supriyadi. (yos/jpnn)

Para pelaku mendapatkan pil koplo dari bandar di Surabaya, dengan cara ranjau di sebuah pom bensin

Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close