Ini Lokasi Penahanan Mas Bechi, Tersangka Kasus Pencabulan Santriwati
Jumat, 08 Juli 2022 – 17:59 WIB
"Pada pukul 23.00 WIB, tersangka MSAT menyerahkan diri," tutur Ramadhan.
Dalam kasus itu, MSAT alias Bechi dijerat dengan Pasal 285 KUHP dan Pasal 294 KUHP Ayat 2 huruf e dengan pidana penjara paling lama 12 tahun. (cr3/jpnn)