Ini Lonceng Kematian Bagi Buruh Rokok
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Tulus Abadi mengatakan, buruh tembakau dan rokok harus dilindungi.
Pasalnya, mereka banyak yang menjadi korban kebijakan. Salah satu komponen yang merenggut hak petani ialah impor tembakau.
"Angka impor 60 persen merupakan komponen dan tatanan merusak hak petani tembakau," kata dia saat diskusi 'Harga Rokok Naik untuk Siapa?' di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (27/8).
Dia menambahkan, tembakau impor masih mendominasi produksi rokok di Indonesia. "Sebanyak 60 persen dari produksi miliaran barang rokok pertahun ditopang dengan tembakau impor," ujar Tulus.
Berdasarkan data yang ada 10 tahun terakhir, produksi rokok nasional terus mengalami peningkatan. Terlebih, kebanyakan industri rokok gugur bukan karena regulasi pemerintah.
"Tapi karena tidak bisa bersaing, industri kecil tergulung. Adanya mekanisasi industri rokok besar yang mengalihkan tenaga buruh dengan mesin, mengapa ini tidak dilarang pemerintah?" sesalnya.
Dia mengatakan, satu mesin bisa menggantikan 900 buruh rokok. Tentunya, orang atau perusahaan pasti akan menggunakan mesin.
"Ini yang harus dilarang. Apakah RUU Pertembakauan melarang itu? Melarang impor tembakau atau tidak?" kata dia.