Ini Masalah Serius, Mengkhawatirkan!
Pasti ada permintaan dari pihak luar. Sebab tidak mungkin pihak internal memiliki kepentingan.
"Jadi tidak mungkin menghilangkan berkas kalau tidak untuk misalnya menghambat proses (persidangan di MK,red)," tutur Veri.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya diketahui telah menangkap paksa dua mantan satpam Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (23/3).
Dari hasil pemeriksaan sampai Jumat (24/3), kedua satpam mengaku mencuri berkas perkara pilkada Dogiyai dan berkas wilayah lainnya.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, selain berkas pilkada Kabupaten Dogiyai, ada dugaan berkas sengketa Pilkada Kota Yogyakarta, Salatiga, dan Sangihe yang dicuri. (gir/jpnn)