Ini Motif Istri Pengusaha Rumah Makan di Karawang Membunuh Sang Suami
jpnn.com, KARAWANG - Polres Karawang, Jawa Barat, berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang pengusaha rumah makan di Karawang.
Polisi menangkap enam pelaku.
Salah satu yang ditangkap ialah istri korban.
Perempuan berinisial NW itu diduga sebagai otak pembunuhan terhadap suaminya yang bernama Khairul Amin (54).
"Hari ini kami sudah tangkap enam pelaku, yang mana salah satunya merupakan istri korban," kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono saat ekspos pengungkapan kasus kejahatan di Mapolres Karawang, Sabtu (6/11).
Aldi menjelaskan pengungkapan kasus itu dilakukan Polres Karawang dalam waktu satu minggu.
Sebanyak pelaku yang ditangkap, yakni NW yang merupakan istri korban, AM (25), H (39), BN (34), RN (33) dan MH (25).
"Setelah kami melihat bukti-bukti dan melakukan penyelidikan, kemudian kami menangkap AM alias Otong. Setelah itu kami berhasil mengungkap para pelaku lainnya," katanya.