Ini Motif Pelaku Serang Ustaz Abu Sahid di Batam
jpnn.com, BATAM - Penyidik Polda Kepulauan Riau (Kepri) telah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap H, pelaku penyerangan Ustaz Abu Sahid Chaniago di Batam.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Harry Goldenhart mengatakan motif pelaku menyerang Ustaz Abu Sahid tidak suka terhadap kegiatan keagamaan.
"Pelaku ini tidak suka dengan kegiatan ceramah agama," kata Harry Goldenhart ketika dikonfirmasi, Senin (27/9).
Menurutnya, H juga sudah diperiksa mendalam oleh tim dokter.
Hal tersebut demi memastikan H mengalami gangguan jiwa atau waras.
“Keterangan dokter yang pernah merawat di RSJ Aceh dinyatakan sembuh secara klinis dan tinggal minum obat saja," jelas Harry Goldenhart.
Atas perbuatannya, tersangka N dijerat dengan Pasal 351 ayat 1 dan 4 juncto Pasal 352 dengan ancaman pidana penjara 2 tahun 8 bulan.
N menyerang Ustaz Abu Sahid Chaniago berceramah di Masjid Baitusyakur, Batuampar, Batam pada Senin (20/9) sekitar pukul 11.15 WIB.