Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ini Nama-nama yang Sudah Lamar ke PDIP

Selasa, 01 Maret 2016 – 06:34 WIB
Ini Nama-nama yang Sudah Lamar ke PDIP - JPNN.COM
Pemungutan suara di pilkada. Foto: ilustrasi.dok.JPNN

jpnn.com - PAYAKUMBUH  - Indikasi pecah kongsi terjadi antara wali kota dan wakil wali kota Payakumbuh Riza Falepi-Suwandel Muchtar atau populer ditulis F-WAN. 

Indikasi terlihat setelah Suwandel Muchtar resmi mengembalikan formulir pendaftaran sebagai bakal calon wali kota Payakumbuh ke Kantor DPC PDI Perjuangan, Senin siang (29/2). 

Jebolan Lemhanas ini mengantarkan formulir, dengan ditemani tokoh-tokoh Payakumbuh dari seluruh kecamatan.

Kepada wartawan yang mewawancarainya, Suwandel mengaku kembali siap, diusung PDI Perjuangan dalam Pilkada. "Saat pilkada 2012, saya berpasangan dengan pak Riza Falepi, diusung PKS dan PDI Perjuangan. Pada pemilukada tahun mendatang, saya nyatakan diri, sudah sepenuh hati kembali dicalonkan PDI-P," kata Suwandel Muchtar.

Putra Nagari Koto Nan Ompek yang pernah menjabat sebagai Kabiro Perencanaan Unand ini menyebut, mendaftar ke PDI Perjuangan adalah pilihan hatinya. Lagi pula, PDIP merupakan parpol satu-satunya yang sudah membuka pendaftaran bakal calon wali kota dan wakil wali kota Payakumbuh.

Tokoh yang dikenal rendah hati dan bersahaja ini menyebut, keputusannya menjadi bakal calon wali kota Payakumbuh periode 2017-2022, sudah dirundingkan dengan banyak tokoh. Baik tokoh adat, ulama, cadiak pandai dan bundo kanduang. "Tanpa adanya dorongan kalangan masyarakat, saya belum tentu kuat," kata Suwandel.

Selain Suwandel Muchtar, anggota DPRD Payakumbuh dari Partai Gerindra Fitrial Bachri, juga mendaftar sebagai bakal calon wali kota ke PD -P. Mantan Camat Kebayoran Baru, Jakarta, ini mendaftar dengan diantar tokoh-tokoh masyarakat dari kampung halamanya di Balaijariang, Aietabik, Payakumbuh Timur.

Kepada Padang Ekspres, Fitrial mengaku serius maju sebagai bakal calon wali kota Payakumbuh, untuk pilkada tahun. Meski konsekuensinya, bagi anggota DPRD yang menjadi calon kepala daerah, harus mundur dari jabatan, sesuai dengan amanat konstitusi yang berlaku di negeri ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close