Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ini Opsi Gaji Honorer atau Non-ASN setelah 28 November, Kalimat Pak Wali Menggetarkan Jiwa

Senin, 01 Mei 2023 – 15:32 WIB
Ini Opsi Gaji Honorer atau Non-ASN setelah 28 November, Kalimat Pak Wali Menggetarkan Jiwa - JPNN.COM
Hanya ada dua jenis struktur kepegawaian di Indonesia, yakni PNS dan PPPK. Apakah honorer dihapus mulai 28 November 2023?. Foto : Ricardo/JPNN.com

Cak Eri mengatakan di seluruh Indonesia tercatat jika Pemkot Surabaya paling banyak memberdayakan tenaga kontrak atau non-ASN.

Jumlahnya mencapai sekitar 28.000 pegawai. Sedangkan jumlah pegawai PNS pemkot hanya sekitar 15 ribu.

Dengan jumlah pegawai non-ASN sebanyak 28.000, kata dia, anggaran yang harus dikeluarkan Pemkot Surabaya untuk membayar honor mereka dalam satu tahun mencapai sekitar Rp1,6 triliun.

Besarnya anggaran yang dikeluarkan pemkot untuk membayar honor pegawai non-ASN itu mendapat sorotan dari sejumlah pihak.

"Karena itu saya dimarahi, diejek kementerian, tetapi saya tidak bergeming, karena saya tidak mau non-ASN ikut pihak ketiga (perusahaan) yang gajinya bisa di bawah Rp3,7 juta. Bahkan, jika ada acara di mana-mana, saya digunjingkan karena pegawai non-ASN-nya terbanyak dan tidak dikurangi," katanya.

Mendapat penjelasan Wali Kota Eri itu, sejumlah pegawai pun lantas menyampaikan terima kasih.

Satu per satu pegawai dari beberapa instansi mewakili rekan-rekannya mengucapkan terima kasih, karena sudah menerima gaji ke-13 sebelum Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

"Terima kasih banyak untuk Cak Eri, bapak'e arek-arek Suroboyo. Untuk gaji ke-13 sudah saya terima sebelum Hari Raya Idul Fitri."

Muncul opsi tentang gaji honorer atau tenaga non-ASN setelah 28 November 2023, ikut aturan Kemenkeu atau Kemenaker.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close