Ini Para Pelaku Penusukan Terhadap El
Senin, 04 November 2019 – 21:30 WIB
Nasriadi mengatakan, pihaknya juga masih mencari barang bukti celurit yang digunakan para tersangka untuk melakukan penyerangan itu dan keempatnya dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun. (antara/jpnn)