Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ini Pelaku Penipuan Lowongan Kerja di KAI

Selasa, 20 November 2018 – 07:10 WIB
Ini Pelaku Penipuan Lowongan Kerja di KAI - JPNN.COM
Dadang Dwi Setiawan (50), pelaku penipuan lowongan kerja. Foto: JPG/Pojokpitu

Pelaku akan dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dnegan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (yos/jpnn)

Mantan guru yang dipecat memilih melakukan aksi penipuan lowongan kerja untuk mencari uang.

Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close