Ini Pendapat Menteri Jonan dengan Denda Rp5 juta di Pelabuhan TJ Priok
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan sampai saat ini mengaku belum mendapatkan laporan dari anak buahnya terkait rencana Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli yang berencana menerapkan denda Rp5 juta di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.
Denda itu ditujukan kepada para pengusaha yang masih bandel nekat menginapkan barangnya lebih dari tiga hari di pelabuhan tersibuk di Indonesia itu. Saat ini kata Jonan anak buahnya tengah membahas dengan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II, selaku operator Tanjung Priok.
"Itu dirjen perhubungan laut sedang membahas dengan Pelindo II. Saya belum dapat laporan mungkin seminggu ini lah," ujar Jonan di Hotel Borobudur Jakarta, Rabu (30/9).
Terkait besaran dana yang diterapkan sebesar Rp5 juta, mantan dirut PT KAI ini belum mau berkomentar banyak sebelum melihat laporan anak buahnya dan hasil diskusi yang telah dilakukan.
"Engga tahu. Saya mau lihat (hasil) diskusinya dulu. Ini harus diskusi detail, harus semua stakeholdernya diajak bicara," tandas Jonan. (chi/jpnn)