Ini Pengakuan Penembak Pendeta Fernando Tambunan, Anda Mungkin Geram
Seusai menyimpannya senapan itu, ZS pulang ke rumahnya untuk tidur siang.
Selanjutnya, sekitar pukul 20.00 WIB, pelaku kembali ke kandang lembu untuk mengambil senapan angin tersebut.
Senapan angin itu lantas dibawa ZS ke sebuah perbukitan yang berada di dekat rumah Fernando Tambunan.
Dari ketinggian itu, pelaku membidik dan menembak korban yang saat itu tengah duduk di teras rumah.
Baca Juga: Penembak Pendeta di Sumut Diringkus, Pelaku Tak Disangka, Motifnya Bikin Bergeleng
"Tembakan pelaku mengenai badan Fernando. Korban langsung meringis kesakitan sambil memegang lengan dan dada sebelah kanannya," beber mantan Wakapolrestabes Medan itu.
Sementara pelaku seusai penembakan itu langsung berlari meninggalkan lokasi kejadian menuju ke rumahnya.
Atas perbuatannya, pelaku ZS dijerat Pasal 340 Jo Pasal 353 Ayat 2 Subs Pasal 351 Ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (mcr22/jpnn)