Ini Penjelasan Alfamart Alfamidi soal Donasi Uang Recehan
jpnn.com - JAKARTA - PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (SAT), pengelola ritel Alfamart Alfamidi, merupakan salah satu perusahaan ritel yang menjalankan program sosialnya dengan melibatkan partisipasi masyarakat melalui Pundi Amal di toko.
Corporate Communication General Manager SAT, Nur Rachman menyatakan, Pundi Amal itu merupakan adaptasi dari konsep Corporate Caused Promotion. Yakni, perusahaan mengajak masyarakat luas untuk berpartisipasi dalam program sosial dengan tujuan membantu masyarakat dalam berbagai sektor.
Di antaranya pendidikan, kesehatan, bencana alam, lingkungan hidup, dan pemberdayaan usaha kecil.
Nur menjelaskan, dalam menjalankan penggalangan donasi pelanggan, perusahaan telah mendapatkan izin dari pemerintah.
"Untuk memperoleh legalitas kami secara periodik mengajukan permohonan izin penyelenggaraan pengumpulan sumbangan kepada Kantor Kementerian Sosial Republik Indonesia," kata Nur kepada wartawan, Jumat (6/2).
Dikatakan, setelah mendapat persetujuan, akan dikeluarkan surat keputusan Menteri Sosial RI yang mengatur tata cara pengumpulan donasi, periode program, wilayah pengumpulan donasi, yayasan penerima bantuan, dan kewajiban untuk menyebarluaskan informasi kepada masyarakat. "Izin ini diperbaharui setiap periode penggalangan donasi," ujarnya.
Sebelum meminta donasi, kasir menanyakan kepada pelanggan terlebih dahulu apakah bersedia sebagian uang kembaliannya didonasikan. Jika bersedia, maka kasir akan memberikan bukti struk transaksinya. Namun jika tidak bersedia, maka kasir akan mengembalikan secara utuh.
"Jadi pundi amal ini memang benar-benar merupakan partisipasi pelanggan secara sukarela untuk ikut membantu masyarakat yang membutuhkan, bahkan sangat banyak pelanggan yang bersedia memberikan seluruh uang kembaliannya," tutur Nur