Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ini Penjelasan BMKG soal Heatwave

Senin, 17 Mei 2021 – 22:35 WIB
Ini Penjelasan BMKG soal Heatwave - JPNN.COM
Ilustrasi, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG). Foto Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menegaskan suhu panas yang terasa di sejumlah wilayah Indonesia bukan diakibatkan dari "heatwave" atau gelombang panas.

"Yang terjadi di wilayah Indonesia adalah kondisi suhu panas harian yang umumnya disebabkan oleh kondisi cuaca cerah pada siang hari dan relatif lebih signifikan pada saat posisi semu matahari berada di sekitar ekuatorial," ujar Deputi Bidang Meteorologi Guswanto dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Guswanto menjelaskan menurut WMO (World Meteorological Organization), gelombang panas atau dikenal dengan "heatwave" merupakan fenomena kondisi udara panas yang berkepanjangan selama lima hari atau lebih secara berturut-turut.

Suhu maksimum harian ini lebih tinggi dari suhu maksimum rata-rata hingga 5 derajat Celsius atau 9 derajat Fanreheit atau lebih. 

Fenomena gelombang panas ini biasanya terjadi di wilayah lintang menengah-tinggi seperti wilayah Eropa dan Amerika.

Secara dinamika atmosfer hal tersebut bisa terjadi karena adanya udara panas yang terperangkap di suatu wilayah disebabkan adanya anomali dinamika atmosfer yang mengakibatkan aliran udara tidak bergerak dalam skala yang luas, seperti misalnya ada sistem tekanan tinggi dalam skala yang luas dan terjadi cukup lama.

Sedangkan secara geografis wilayah Indonesia berada di sekitar wilayah ekuatorial, sehingga memiliki karakteristik dinamika atmosfer yang berbeda dengan wilayah lintang menengah-tinggi.

"Selain itu, wilayah Indonesia juga memiliki variabilitas perubahan cuaca yang cepat. Dengan perbedaan karakteristik dinamika atmosfer tersebut, maka dapat dikatakan bahwa di wilayah Indonesia tidak terjadi fenomena yang dikenal dengan gelombang panas atau Heatwave," ujar Guswanto.

BMKG menyebut gelombang panas atau dikenal dengan "heatwave" merupakan fenomena kondisi udara panas yang berkepanjangan selama lima hari atau lebih secara berturut-turut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close