Ini Penjelasan Buwas soal 5 Kasus Heboh yang Digarap Bareskrim
Buwas juga menjelaskan, untuk berkas kasus TPPI sudah dikirim ke kejaksaan. Tinggal menunggu audit kerugian negara dari BPK. "Artinya kami sudah serahkan dulu untuk diteliti pemberkasannya," katanya.
Untuk kasus UPS, jelas Buwas, sudah satu tersangka yang P21. Yakni, mantan pejabat pembuat komitmen Alex Usman. "Kami menginjak (masuk) pada kasus berikutnya," ujar Buwas.
Sementara untuk kasus KY, ia menjelaskan, sudah jalan. Berkas sudah dikirim ke kejaksaan. "Tinggal nunggu saja. Semuanya sudah selesai semua," paparnya.
Sisi lain saat dikonfirmasi apa benar kerugian negara dalam dugaan korupsi Pelindo II tembus Rp 3 triliun? Buwas belum memastikan. Sebab, saat ini masih diselidiki. "Tapi, tak menutup kemungkinan itu benar," jelasnya.
Tadinya, kata Buwas, Pelindo II tidak masuk dalam sembilan kasus korupsi besar yang dibidik Bareskrim Polri. "(Namun) kami tidak tahu nanti kalau setelah berjalan," katanya.
Menurutnya, sebelumnya pernah bilang ada sembilan kasus dugaan korupsi yang cukup fantastis yang kerugian negaranya mencapai triliunan rupiah. "Nah ini juga saya jalankan. Yang sudah bulat kami jalankan (proses)," katanya. (boy/jpnn)