Ini Penjelasan KOI Soal Pemberangkatan Kontingen ke SEA Games
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Erick Thohir mengatakan, pihaknya selalu berkoordinasi dengan Satlak Prima dan Kemenpora terkait keikutsertaan Indonesia di SEA Games 2017.
Hal itu mengacu pada UU Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) nomor 3/2005, serta PP no: 17/2007 tentang Penyelenggaraan Pekan dan kejuaraan Olahraga.
Erick mengatakan, tugas KOI adalah memberangkatkan atlet dan ofisial ke SEA Games 2017 serta memfasilitasinya.
Mulai perencanaan, persiapan, dan pelaksanaan, hingga melaporkan hasilnya kepada Menpora Imam Nahrawi setelah SEA Games berakhir.
“Hal itu dijelaskan dalam UU dan PP. Namun, segala hal yang berkaitan dengan kesediaan dana dan juga atlet, kami sangat tergantung dari Kemenpora dan juga Satlak Prima yang merupakan bagian di dalamnya," jelas Erick, Kamis (6/7).
Saat ini, Kemenpora sudah menggelontorkan dana sebesar Rp 30,5 miliar untuk memberangkatkan kontingen ke Malaysia.
Jumlah itu lebih sedikit dari anggaran yang diajukan KOI sebesar Rp 43 miliar.
Dengan kondisi tersebut, ada opsi untuk mengurangi jumlah ofisial.