Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ini Penjelasan Pemerintah Terkait Penetapan Cuti Bersama Iduladha Mulai 28-30 Juni

Kamis, 22 Juni 2023 – 22:57 WIB
Ini Penjelasan Pemerintah Terkait Penetapan Cuti Bersama Iduladha Mulai 28-30 Juni - JPNN.COM
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy bersama Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, dan Dirjen Bina Masyarakat Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin menggelar konferensi pers terkait penetapan cuti bersama Iduladha 1444 H/2023 M di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (22/6). Foto: Dokumentasi Humas Kemnaker

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah telah menetapkan perubahan cuti bersama Iduladha 1444 H/2023 M.

Penetapan itu dilakukan setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui usulan penambahan cuti libur Iduladha.

Penjelasan itu disampaikan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Kamis (22/6).

Menko Muhadjir menyampaikan Presiden Jokowi telah menyetujui penambahan cuti bersama Iduladha sesuai usulan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PAN RB), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), dan Kementerian Agama (Kemenag) pada Kamis (15/6) lalu.

"Maka pada kali ini saya menegaskan bahwa untuk cuti bersama dan libur nasional dalam rangka Iduladha 1444 Hijriah atau 2023 Masehi ditetapkan berlaku mulai tanggal 28 sampai dengan 30 Juni 2023," kata Menko Muhadjir dalam jumpa pers di Kantor Kemenko PMK.

Dia berharap ada penyesuaian dari rencana libur yang ditetapkan sebelumnya.

Presiden Jokowi juga akan segera mengeluarkan Surat Keputusan Presiden tentang libur dan cuti bersama ini.

"Seperti arahan dari Bapak Presiden bahwa cuti bersama ini nanti akan menjadi penanda momentum transisi dari pandemi menuju endemi sebagaimana telah diumumkan," terangnya.

Begini penjelasan pemerintah terkait penetapan cuti bersama Iduladha mulai 28-30 Juni 2023

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close