Ini Penyebab Pendataan Non-ASN Tidak Mengakomodasi Petugas Kebersihan, Sopir, Satpam
Sabtu, 27 Agustus 2022 – 10:22 WIB
4. Pengemudi
5. Satuan pengaman
6. Bentuk jabatan lainnya yang dibayarkan dengan mekanisme outsourcing (alih daya)
7. Pegawai dengan SK atau kontrak kerja di atas 31 Desember 2021 dan atau pegawai yang tidak memiliki masa kerja minimal 1 tahun dengan mekanisme pembayaran APBN
8. Pegawai dengan SK atau kontrak kerja di atas 31 Desember 2021 dan atau pegawai yang tidak memiliki masa kerja minimal 1 tahun dengan mekanisme pembayaran APBD. (esy/jpnn)