Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ini Penyebab Sebenarnya Duo Bali Nine Belum Pindah ke Nusakambangan

Senin, 23 Februari 2015 – 11:25 WIB
Ini Penyebab Sebenarnya Duo Bali Nine Belum Pindah ke Nusakambangan - JPNN.COM
Terpidana mati duo Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran . Foto: Istimewa

jpnn.com - JAKARTA -  Pemindahan sejumlah narapidana mati dari berbagai lembaga pemasyarakatan ke Lapas Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah, ditunda jaksa eksekutor. Termasuk pemindahan dua terpidana mati warga Australia, bos sindikat narkotika Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran dari Lapas Klas II A, Kerobokan, Denpasar, Bali.

Jaksa Agung HM Prasetyo membantah ditundanya pemindahan duo Bali Nine itu karena adanya tekanan dari pemerintah Australia. Kalau pun ada yang menekan, maka itu tidak mengurungkan niat jaksa eksekutor untuk menembak mati terpidana yang sudah memenuhi persyaratan eksekusi.

"Oh tidak, tidak ada. Kalaupun ada yang menekan, kita jalan terus. Tidak masalah itu," kata Prasetyo di Kejagung, Senin (23/2).

Dia menegaskan, persiapan pemindahan maupun eksekusi masih berjalan terus hingga saat ini. Menurutnya, penundaan duo Bali Nine, termasuk sejumlah narapidana lain karena fasilitas Nusa Kambangan yang belum siap.

Sebab, yang akan dieksekusi jumlahnya lebih dari lima orang seperti pada tahap pertama lalu. Narapidana itu saat ini terpencar. Mereka ditahan di sejumlah lapas. Ada yang dari Yogyakarta, Madiun, dan lain sebagainya.

"Bukan hanya mereka (Bali Nine) yang ada di situ. Ada yang di Yogya, Madiun. Di samping itu fasilitas di Nusa Kambangan yang belum siap," ujarnya.

Menurut dia, semua proses eksekusi harus dipersiapkan dengan baik. Apakah akan ditembak mati pada Maret? Prasetyo menjawab diplomatis.

"Ya, kita lihat nanti. Kalau Maret selesai (persiapan), kita laksanakan," tegasnya.(boy/jpnn)

JAKARTA -  Pemindahan sejumlah narapidana mati dari berbagai lembaga pemasyarakatan ke Lapas Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah, ditunda jaksa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close