Ini Penyebab Tenaga Honorer K2 Gagal Jadi PNS
4 Instansi Kompak Menolakjpnn.com - JAKARTA – Asdep Koordinasi Kebijakan, Penyusunan, Evaluasi Program dan Pembinaan SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Bambang Dayanto Sumarsono blak-blakan mengungkapkan fakta di balik pembahasan RPP Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN). Katanya, ada beberapa instansi yang menolak ada cantolan pengangkatan honorer kategori dua (K2) di dalam RPP Manajemen ASN.
“Kami sudah berjuang hingga di Setneg agar ada pasal honorer K2 di RPP Manajemen ASN. Namun seluruh instansi terkait kompak menolak," kata Bambang kepada JPNN, Kamis (5/11).
Dia menyebutkan instansi yang menolak diantaranya Sekretariat Negara (Setneg), Sekretariat Kabinet (Setkab), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kemenhum-HAM. Mereka beralasan, RPP Manajemen ASN sifatnya permanen. Sedangkan honorer K2 sifatnya temporer dan merupakan produk politik.
“Kami sudah meyakinkan instansi-instansi tersebut, kalau penyelesaian K2 memang harus melalui pendekatan politik juga. Sebenarnya di aturan peralihan dalam RPP Manajemen ASN bisa dimasukkan, namun usulan ini dtolak mentah-mentah," bebernya.
Dia menambahkan, pihaknya sengaja membeber fakta ini agar honorer K2 bisa memahami mengapa sampai saat ini PP pengangkatan mereka menjadi CPNS belum ada.(esy/jpnn)