Ini Perintah Terbaru Kapolri, Seluruh Kapolda Harus Laksanakan
jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan perintah terbaru kepada anak buahnya.
Perintah ini dikeluarkan melalui Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dengan telegram terbarunya.
Surat telegram bernomor ST/1251/VI/HUK.7.1/2021 tanggal 15 Juni 2021 ini ditujukan kepada seluruh kapolda dikarenakan maraknya aksi premanisme dan pungutan liar di kawasan pelabuhan dan sekitarnya.
Aksi pungli itu menimbulkan keresahan dan menjadi salah satu faktor yang menyebabkan lemahnya daya saing nasional serta menghambat pertumbuhan ekonomi nasional.
Komjen Agus menerangkan bahwa ini menjadi atensi dari Presiden Joko Widodo dan Kapolri.
"Ini untuk mendukung akselerasi pemulihan ekonomi nasional, kamtibmas harus kondusif," ujar Komjen Agus kepada wartawan, Selasa (15/06).
Komjen Agus mengatakan, saat ini program pemulihan ekonomi nasional terus digenjot oleh pemerintah, jangan sampai aksi premanisme dan pungutan liar menjadi penghambat.
"Negara tidak boleh kalah dengan aksi-aksi premanisme tersebut," ujar Komjen Agus.