Ini Persamaan dan Perbedaan Rokok Elektrik dengan Produk Tembakau yang Dipanaskan
jpnn.com, JAKARTA - Berbagai jenis dari produk tembakau alternatif kini terus bermunculan, di antaranya adalah rokok elektrik (e-cigarettes) dan produk tembakau yang dipanaskan (heated tobacco products).
Peneliti Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik (YPKP) Amaliya, mengatakan saat ini masih banyak yang mengira bahwa rokok elektrik dan produk tembakau yang dipanaskan adalah jenis yang sama, padahal tidak.
Keduanya, memang merupakan bagian dari kategori produk tembakau alternatif, yang berdasarkan sejumlah penelitian ilmiah, memiliki risiko kesehatan yang lebih rendah daripada rokok.
“Persamaan dari keduanya adalah perannya sebagai alat pengantar nikotin. Selain itu, hasil penggunaan dari kedua produk tersebut tidak menghasilkan asap, melainkan uap serta tidak menghasilkan abu,” kata Amaliya.
Adapun perbedaan mendasar antara rokok elektrik dan produk tembakau yang dipanaskan yakni pada bahan baku yang digunakan dan cara kerjanya.
Pada rokok elektrik, bahan bakunya berupa cairan nikotin yang diekstraksi dari tembakau atau sumber lainnya. Cairan tersebut dipanaskan oleh atomizer atau sistem pemanas di dalam rokok elektrik.
Meski mengandung nikotin, rokok elektrik tidak menghasilkan TAR karena cairan nikotin tersebut diproses dengan cara dipanaskan bukan dibakar.
Sedangkan pada produk tembakau yang dipanaskan, bahan baku yang digunakan adalah tembakau asli yang dibentuk menyerupai batang rokok atau yang disebut sebagai batang tembakau.