Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ini Prioritas Irjen Agung Sebagai Kapolda Banten

Kamis, 09 Januari 2020 – 19:09 WIB
Ini Prioritas Irjen Agung Sebagai Kapolda Banten - JPNN.COM
Kapolda Banten Irjen Agung Sabar Santoso saat diwawancarai awak media usai acara serah terima jabatan di halaman Mapolda Banten. Foto: Mulyana/Antara

jpnn.com, SERANG - Irjen Agung Sabar Santoso akan memprioritaskan penanganan penambangan ilegal yang ada di Kabupaten Lebak yang diduga menjadi penyebab terjadinya banjir bandang pada Rabu (1/1) lalu.

Hal itu dikatakan Agung Sabar Santoso setelah resmi menjabat Kapolda Banten menggantikan Irjen Pol Tomsi Tohir yang sekarang menjabat Kapolda NTB.

"Terkait penambangan ilegal, itu menjadi prioritas saya. Untuk bagaimana penanganannya," kata Agung usai acara serah terima jabatan di halaman Mapolda Banten, di Serang, Rabu (8/1).

Ia mengatakan, permasalahan penambangan ilegal ini sudah lama terjadi dan pihaknya akan bersama-sama mencari jalan keluarnya dengan stakeholder terkait, baik itu daerah atau pusat.

"Kami akan bahu-membahu dengan stakeholder yang ada, saya berharap juga partisipasi teman-teman media dan mendukung, sehingga saya melaksanakan tugas di Banten ini bisa berjalan dengan baik dalam rangka memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat," kata Agung.

Ia menambahkan, pihaknya sudah menangani dan memberikan bantuan kepada masyarakat yang terkena musibah di Lebak, dengan bekerjasama dengan TNI dan Pemerintah daerah.

"Anggota saya juga yakin bisa menangani dan cukup berpengalaman. Bekerja sama dengan TNI juga masyarakat sangat membantu," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan bencana banjir bandang dan longsor di Kabupaten Lebak, Banten diduga akibat adanya kegiatan penambangan ilegal di hutan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) sebagai hulu Sungai Ciberang.

Irjen Agung Sabar Santoso akan memprioritaskan penanganan penambangan ilegal di Kabupaten Lebak yang diduga menjadi penyebab terjadinya banjir bandang pada Rabu (1/1) lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News