Ini Rekomendasi KPAI terkait 468 Sekolah Rusak di Lombok
jpnn.com, LOMBOK - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melansir data 468 sekolah mengalami kerusakan akibat gempa Lombok.
Terkait data itu, maka Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengeluarkan beberapa rekomendasi.
Ini rekomendasi itu adalah meminta pemerintah pusat dan daerah secepatnya melakukan langkah pemenuhan hak pendidikan korban gempa.
"Anak-anak harus tetap mendapatkan hak pendidikan. Jangan tunggu bangunan fisiknya selesai," ujar Komisioner KPAI bidang Pendidikan Retno Listyarti, Sabtu (11/8).
Berikut rekomendasi KPAI:
Pertama, pemerintah pusat dan daerah diminta untuk melakukan penilaian kelayakan bangunan sekolah.
Penilaian kelayakan bangunan sekolah sangat penting bagi penyelenggaraan pendidikan darurat bagi anak-anak korban gempa.
Pemetaan dan penilaian kelayakan bagunan juga nantinya bisa digunakan sebagai bahan pertimbangan rehab-rekonstruksi pascagempa.